Financial Check Up

January 22, 2008

Ibarat keuangan perusahaan, keuangan pribadi maupun keluarga juga harus dikelola secara profesional. Kita sebaiknya mengetahui rasio – rasio keuangan agar dapat mengetahui kondisi keuangan kita, apakah sehat, cukup sehat atau sakit.

Bagaimana cara mengetahui kondisi kesehatan keuangan kita?

Menurut Safak Muhammad dalam bukunya “Keberkahan Finansial” Ada beberapa ‘alat’ pemeriksa kesehatan keuangan yang dapat digunakan.

Beliau mengutip pendapat DR. Roy Sembel dkk dalam buku Smart Saving and Borrowing for Ordinary Family, ada tiga titik kritis yang wajib diperiksa dalam keuangan yaitu

 (1) situasi masa kini, yang diukur dengan likuiditas (ketersediaan uang tunai untuk membayar keperluan rutin dan keperluan mendesak);

(2) dampak keputusan hutang masa lalu, diukur dengan solvabilitas (kemampuan untuk membayar kewajiban hutang pada saat jatuh tempo); dan

(3) kondisi masa depan, diukur dengan rasio produktivitas aset dari hasil menabung atau berinvestasi.

 
1. Rasio Likuiditas.

Likuiditas mengukur kemampuan mengubah suatu aset menjadi uang tunai dengan segera tanpa kehilangan nilai awalnya.

Dengan demikian uang tunai merupakan asset paling likuid. Sedangkan saham, deposito, reksadana maupun obligasi cukup likuid karena ketika diuangkan bisa terjadi pengurangan nilai.
Misalnya deposito yang dicairkan sebelum waktunya (jatuh tempo) dikenakan penalti atau penurunan harga saham saat diuangkan.

Properti adalah aset yang tidak likuid dibandingkan dengan aset yang disebutkan sebelumnya karena untuk menjual properti diperlukan waktu cukup lama dan kemungkinan rugi bila lokasinya tidak strategis.

Banyak ahli perencana keuangan keluarga menyarankan agar kita memiliki ketersediaan asset minimal 3 – 6 bulan dari kebutuhan rata-rata setiap bulan.

Total Aset Likuid

Rasio Likuiditas = ————————————

Rata-rata pengeluaran bulanan

2. Rasio Hutang (rasio solvabilitas)

Rasio ini untuk mengukur kemampuan membayar hutang yang akan jatuh tempo dan mengukur ketergantungan terhadap hutang.

a. Mengukur ketergantungan terhadap hutang.

Rasio ini untuk mengetahui seberapa besar kekuatan riil uang dalam menguasai aset yang dimiliki. Artinya, seberapa besar aset yang dibiayai hutang dan seberapa besar aset yang sebenarnya milik kita. Untuk mengukurnya digunakan rumus berikut :

                           Total Hutang

Rasio Hutang = ———————

                           Total Aset

 Berapa idealnya? Kondisi yang dapat ditolelir pada kisaran 30 persen.

 b. Mengukur kekuatan membayar hutang.

                                           Total Kewajiban Hutang 1 Tahun Ke Depan

Rasio Pembayaran Hutang = —————————————-

                                                 Total Pemasukan Per Tahun

Idealnya, besarnya rasio ini maksimal 30 persen dari total penghasilan. Bila rasio melebihi 30 persen akan menyulitkan dalam mengelola keuangan.

 
3. Rasio Produktivitas Aset

Rasio produktivitas aset dapat diukur dengan dua pendekatan yaitu :

a.       kekuatan menabung

                                              Jumlah tabungan per tahun

     Rasio Kekuatan Menabung = ———————————-

                                             Jumlah penghasilan per tahun

Ahli perencanaan keuangan menyarankan minimal 10 persen. Semakin besar prosentasenya tentu saja semakin baik.

b.       kekuatan investasi yang dilakukan.

                                           Pendapatan aset investasi

Rasio kekuatan investasi = —————————————-

                                               Kekayaan bersih

Bila rasio ini = 0 artinya tidak ada kekayaan yang diperoleh dari hasil investasi, sehingga ketergantungan terhadap penghasilan di luar investasi seperti gaji sangat dominan.

Semakin besar rasio ini semakin baik karena semakin tidak tergantung pada penghasilan berupa gaji atau pekerjaan secara phisik. Rasio ini menunjukkan tingkat pendapatan passive income.

Bila mendekati angka 1 maka kita sudah tidak perlu bekerja lagi (bila mau) karena penghasilan investasi sudah mencukupi seluruh kebutuhan kita.

Sekarang..seberapa sehatkah finansial kita ?


Kode makanan yang mengandung babi

December 27, 2007

dari milist sebelah,semoga bermanfaat :

Salah seorang rekan saya bernama Shaikh Sahib bekerja sebagai
pegawai diBadan Pengawasan Obat & Makanan (POM) di Pegal, Perancis.

Tugasnya adalah mencatat semua merek barang, makanan dan obat-obatan.

Produk apapun yang akan disajikan suatu perusahaan ke pasaran,
bahan-bahan produk tsb harus terlebih dahulu mendapat ijin dari Badan
pengawas Obat dan Makanan Prancis dan Shaikh Sahib bekerja di Badan tsb.
bagian QC , oleh sebab itu dia mengetahui berbagai macam bahan makanan
yang dipasarkan. Banyak dari bahan-bahan tsb dituliskan dengan istilah ilmiah

namun ada juga beberapa yang dituliskan dalam bentuk matematis
seperti E-904, E-141. Awalnya, saat Shaikh Sahib menemukan bentuk
matematis tsb, dia penasaran dan kemudian menanyakan kode matematis
tsb kepada seorang perancis yang berwenang dalam bidang itu dan orang tsb
menjawab ” KERJAKAN SAJA TUGASMU, DAN JANGAN BANYAK TANYA.!!

Jawaban tersebut menimbulkan kecurigaan buat Shaikh Sahib dan dia
kemudian mulai mencari tahu kode matematis tersebut dalam dokumen yang ada.
Ternyata apa yang dia temukan cukup mengagetkan kaum muslim di dunia.

Hampir diseluruh negara barat termasuk Eropa, pilihan utama untuk
daging adalah daging babi. Peternakan babi sangat banyak di negara-negara
tersebut. Di perancis sendiri jumlah peternakan babi mencapai lebih dari
42.000.

Jumlah kandungan lemak dalam tubuh babi sangat tinggi dibandingkan
dengan hewan lainnya. Namun orang eropa dan amerika berusaha menghindari
lemak-lemak tersebut. Kemudian yang menjadi pertanyaan sekarang;
dikemanakan lemak-lemak babi tersebut ? jawabannya adalah: Babi-babi tersebut
dipotong di rumah-rumah jagal dalam pengawasan Badan POM dan yang membuat
pusing Badan tersebut adalah membuang lemak yang sudah dipisahkan dari
daging babi. Dahulu kira-kira 60 tahun yang lalu, lemak-lemak tersebut
dibakar.

Kemudian mereka berpikir untuk memanfaatkan lemak-lemak tersebut ..
Sebagai awal ujicobanya mereka membuat sabun dengan bahan lemak tersebut dan
ternyata itu berhasil.

Lemak-lemak tersebut diproses secara kimiawi, dikemas sedemikian rupa
dan dipasarkan Dalam pada itu negara-negara di eropa memberlakukan aturan
yang mengharuskan bahan-bahan dari setiap produk makanan, obat-obatan
harus dicantumkan pada kemasan. Oleh karena itu bahan yang terbuat dari
lemak babi dicantukam dengan nama Pig Fat (lemak babi) pada kemasan produk.
Merekayang sudah tinggal di Eropa selama 40 tahun terakhir ini mengetahui
hal tersebut.

Namun produk dengan bahan lemak babi tersebut dilarang masuk ke
negara-negara Islam pada saat itu sehingga menimbulkan defisit
perdagangan bagi negara pengekspor. Menoleh kemasa lalu, jika anda hubungkan
dengan AsiaTenggara, anda mungkin tahu tentang factor yang menimbulkan perang
saudara. Pada saat itu, peluru senapan dibuat di Eropa dan diangkut ke
belahan
benua melalui jalur laut. Perjalanannya memakan waktu berbulan-bulan hingga
mencapai tempat tujuan sehingga bubuk mesiu yang ada di dalamnya
mengalami kerusakan karena terkena air laut.

Kemudian mereka punya ide untuk melapisi peluru tersebut dengan lemak babi.
Lapisan lemak tersebut harus digigit dengan gigi terlebih dahulu
sebelum digunakan. Saat berita mengenai pelapisan tersebut tersebar dan
sampai ketelinga tentara yang kebanyakan Muslim dan beberapa Vegetarian

(orangyang tdk makan daging), maka tentara – tentara tersebut menolak
berperang sehingga mengakibatkan perang saudara ( civil war ).
Negara-negara eropa
mengakui fakta tersebut dan kemudian menggantikan penulisan lemak babi
dalam kemasan dengan menuliskan lemak hewan. Semua orang yang tinggal di
Eropa sejak tahun 1970 – an mengetahuinya. Saat perusahaan produsen
ditanya oleh pihak berwenang dari negara Islam mengenai lemak hewan tersebut,

maka jawabannya bahwa lemak tersebut adalah lemak sapi & domba, walaupun
demikianl emak-lemak tesebut haram bagi muslim karena penyembelihan hewan
ternak tersebut tidak mengikuti syariat islam. Oleh karena itu produk
dengan label baru tersebut dilarang masuk ke negara-negara islam. Sebagai
akibatnya, perusahan-perusaha produsen menghadapi masalah keuangan yang
sangat
serius karena 75% penghasilan mereka diperoleh dengan menjual produknya ke
negara islam, dimana laba penjualan ke negara islam bisa mencapai
milliar dolar.

Akhirnya mereka memutuskan untuk membuat kodifikasi bahasa yang hanya
dimengerti oleh Badan POM sementara orang awam tidak mengetahuinya.
Kode tersebut diawali dengan kode E-CODES. E-INGREDIENTS ini terdapat di
banyak produk perusahaan multinasional termasuk pasta gigi, sejenis permen
karet, cokelat, gula-gula, biscuit, makanan kaleng, buah-buahan kalengan
dan beberapa multi vitamin dan masih banyak lagi jenis produk makanan

&obat-obatan lainnya. Semenjak produk – produk tersebut di atas banyak
dikonsumsi

oleh negara-negara muslim, kita sebagai masyarakat muslim,
tidak terkecuali sedang menghadapi masalah penyakit masyarakat yakni
hilangnya rasa malu, kekerasan dan seks bebas ( kumpul kebo ).

Oleh karenanya, saya mohon kepada semua umat islam untuk memeriksa
terlebih dahulu bahan-bahan produk yang akan kita konsumsi dan mencocokannya
dengan daftar kode E-CODES berikut ini. Jika ditemukan kode- kode berikut
ini dalam kemasan produk yang akan kita beli, maka hendaknya dapat dihindari
karena produk dengan kode-kode tersebut di bawah ini mengandung lemak babi.

E100, E110, E120, E 140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234,
E252,E270, E280, E325,
E326, E327, E334, E335, E336, E337, E422, E430, E431, E432, E433,
E434, E435, E436, E440,

E470, E471, E472, E473, E474, E475,E476, E477, E478, E481, E482,
E483,E491, E492, E493,

E494, E495, E542,E570, E572, E631, E635, E904.

Adalah tanggung jawab kita semua sebagai umat islam untuk mengikuti
syariatislam dan juga memberitahukan informasi ini kepada saudara-saurdara
kita.

M.Anjad Khan
Medical Research Institute
United States